Kamis, 05 Januari 2012

prinsip-prinsip koperasi memiliki 8 elemen:



1.Keanggotaan terbuka tanpa pembatasan ras, warna atau kredo
2.demokratis kontrol satu orang satu suara
3.modal terbatas dan tingkat bunga rendah
4.operasi sebesar biaya perolehan dan surplus untuk pergi
5.kepada para anggota di proportoin untuk mengembalikan dukungan mereka pada layanan kandang’s
6.semua trading harus dilakukan pada harga pasar wajar disukai pada penjualan tunai
7.Netralitas dalam ras, agama, politik
8.Penjualan murni dan barang yang akan kualitas asli
9.Pendidikan berkelanjutan anggota
 
http://parkrarin.wordpress.com/2011/05/06/koperasi-ekonomi-di-negara-pembangunan/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar