Pengangguran
terjadi disebabkan antara lain, yaitu karena jumlah lapangan kerja yang
tersedia lebih kecil dari jumlah pencari kerja. Juga kompetensi pencari kerja
tidak sesuai dengan pasar kerja. Selain itu juga kurang efektifnya informasi
pasar kerja bagi para pencari kerja.
A. Keadaan
Penganggur dan Setengah Pengangguran.
Pengangguran terjadi disebabkan
antara lain, yaitu karena jumlah lapangan kerja yang tersedia lebih kecil dari
jumlah pencari kerja. Juga kompetensi pencari kerja tidak sesuai dengan pasar
kerja. Selain itu juga kurang efektifnya informasi pasar kerja bagi para
pencari kerja.
Fenomena pengangguran juga berkaitan
erat dengan terjadinya pemutusan hubungan kerja, yang disebabkan antara lain;
perusahaan yang menutup/mengurangi bidang usahanya akibat krisis ekonomi atau
keamanan yang kurang kondusif; peraturan yang menghambat inventasi; hambatan
dalam proses ekspor impor, dan lain-lain.
Menurut data BPS angka pengangguran
pada tahun 2002, sebesar 9,13 juta penganggur terbuka, sekitar 450 ribu
diantaranya adalah yang berpendidikan tinggi. Bila dilihat dari usia penganggur
sebagian besar (5.78 juta) adalah pada usia muda (15-24 tahun). Selain itu
terdapat sebanyak 2,7 juta penganggur merasa tidak mungkin mendapat pekerjaan
(hopeless). Situasi seperti ini akan sangat berbahaya dan mengancam stabilitas
nasional.
Masalah lainnya adalah jumlah
setengah penganggur yaitu yang bekerja kurang dari jam kerja normal 35 jam per
minggu, pada tahun 2002 berjumlah 28,87 juta orang. Sebagian dari mereka ini
adalah yang bekerja pada jabatan yang lebih rendah dari tingkat pendidikan,
upah rendah, yang mengakibatkan produktivitas rendah. Dengan demikian masalah
pengangguran terbuka dan setengah penganggur berjumlah 38 juta orang yang harus
segera dituntaskan.
B.
Keadaan Angkatan Kerja dan Keadaan Kesempatan Kerja.
Masalah pengangguran dan setengah
pengangguran tersebut di atas salah satunya dipengaruhi oleh besarnya angkatan
kerja. Angkatan kerja di Indonesia pada tahun 2002 sebesar 100,8 juta orang.
Mereka ini didominasi oleh angkatan kerja usia sekolah (15-24 tahun) sebanyak
20,7 juta. Pada sisi lain, 45,33 juta orang hanya berpendidikan SD kebawah, ini
berarti bahwa angkatan kerja di Indonesia kualitasnya masih rendah.
Keadaan lain yang juga mempengaruhi
pengangguran dan setengah pengangguran tersebut adalah keadaan kesempatan
kerja. Pada tahun 2002, jumlah orang yang bekerja adalah sebesar 91,6 juta
orang. Sekitar 44,33 persen kesempatan kerja ini berada disektor pertanian,
yang hingga saat ini tingkat produktivitasnya masih tergolong rendah.
Selanjutnya 63,79 juta dari kesempatan kerja yang tersedia tersebut berstatus
informal.
Ciri lain dari kesempatan kerja Indonesia
adalah dominannya lulusan pendidikan SLTP ke bawah. Ini menunjukkan bahwa
kesempatan kerja yang tersedia adalah bagi golongan berpendidikan
rendah.Seluruh gambaran di atas menunjukkan bahwa kesempatan kerja di Indonesia
mempunyai persyaratan kerja yang rendah dan memberikan imbalan yang kurang
layak. Implikasinya adalah produktivitas tenaga kerja rendah.
Masalah ketenagakerjaan di Indonesia
sekarang ini sudah mencapai kondisi yang cukup memprihatinkan ditandai dengan
jumlah penganggur dan setengah penganggur yang besar, pendapatan yang relatif
rendah dan kurang merata. Sebaliknya pengangguran dan setengah pengangguran
yang tinggi merupakan pemborosan pemborosan sumber daya dan potensi yang ada,
menjadi beban keluarga dan masyarakat, sumber utama kemiskinan, dapat mendorong
peningkatan keresahan sosial dan kriminal, dan dapat menghambat pembangunan
dalam jangka panjang.
Kondisi pengangguran dan setengah
pengangguran yang tinggi merupakan pemborosan sumber daya dan potensi yang ada,
menjadi beban keluarga dan masyarakat, sumber utama kemiskinan, dapat mendorong
peningkatan keresahan sosial dan kriminal; dan dapat menghambat pembangunan
dalam jangka panjang.
Pembangunan bangsa Indonesia kedepan
sangat tergantung pada kualitas sumber daya manusia Indonesia yang sehat fisik
dan mental serta mempunyai ketrampilan dan keahlian kerja, sehingga mampu
membangun keluarga yang bersangkutan untuk mempunyai pekerjaan dan penghasilan
yang tetap dan layak, sehingga mampu memenuhi kebutuhan hidup, kesehatan dan
pendidikan anggota keluarganya.
Dalam pembangunan Nasional,
kebijakan ekonomi makro yang bertumpu pada sinkronisasi kebijakan fiskal dan
moneter harus mengarah pada penciptaan dan perluasan kesempatan kerja. Untuk
menumbuh kembangkan usaha mikro dan usaha kecil yang mandiri perlu keberpihakan
kebijakan termasuk akses, pendamping, pendanaan usaha kecil dan tingkat suku
bunga kecil yang mendukung.
Kebijakan Pemerintah Pusat dengan kebijakan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah
Kabupaten/Kota harus merupakan satu kesatuan yang saling mendukung untuk
penciptaan dan perluasan kesempatan kerja.
Setiap penganggur diupayakan memiliki
pekerjaan yang banyak bagi kemanusiaan artinya produktif dan remuneratif sesuai
Pasal 27 Ayat 2 UUD 1945 dengan partisipasi semua masyarakat Indonesia. Lebih
tegas lagi jadikan penanggulangan pengangguran menjadi komitmen nasional.
Untuk itu diperlukan dua kebijakan,
yaitu kebijakan makro dan mikro (khusus). Kebijakan makro (umum) yang berkaitan
erat dengan pengangguran, antara lain kebijakan makro ekonomi seperti moneter
berupa uang beredar, tingkat suku bunga, inflasi dan nilai tukar yang
melibatkan Bank Indonesia (Bank Sentral), fiskal (Departemen Keuangan) dan
lainnya.
Dalam keputusan rapat-rapat kebinet,
hal-hal itu harus jelas keputusannya dengan fokus pada penanggulangan
pengangguran. Jadi setiap lembaga pemerintah yang terkait dengan pengangguran
harus ada komitmen dalam keputusannya dan pelaksanaannya.
Selain itu, ada juga kebijakan mikro
(khusus). Kebijakan itu dapat dijabarkan dalam beberapa poin. Pertama, pengembangan
mindset dan wawasan penganggur, berangkat dari kesadaran bahwa setiap manusia
sesungguhnya memilki potensi dalam dirinya namun sering tidak menyadari dan
mengembangkan secara optimal.
Kebijakan itu dapat
dijabarkan dalam beberapa poin.
Pertama, pengembangan mindset dan wawasan
penganggur, berangkat dari kesadaran bahwa setiap manusia sesungguhnya memilki
potensi dalam dirinya namun sering tidak menyadari dan mengembangkan secara
optimal.
Kedua, segera melakukan pengembangan
kawasan-kawasan, khususnya yang tertinggal dan terpencil sebagai prioritas
dengan membangun fasilitas transportasi dan komunikasi.
Ketiga, segera membangun lembaga sosial
yang dapat menjamin kehidupan penganggur.
Keempat, segera menyederhanakan
perizinan karena dewasa ini terlalu banyak jenis perizinan yang menghambat
investasi baik Penanamaan Modal Asing (PMA), Penanaman Modal Dalam Negeri
(PMDN) dan investasi masyarakat secara perorangan maupun berkelompok.
Kelima,
mengaitkan secara erat (sinergi) masalah pengangguran dengan masalah di wilayah
perkotaan lainnya, seperti sampah, pengendalian banjir dan lingkungan yang
tidak sehat.
Keenam, mengembangkan suatu lembaga
antarkerja secara profesional. Ketujuh, menyeleksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI)
yang akan dikirim ke luar negeri. Kedelapan, segera harus disempurnakan
kurikulum dan sistem pendidikan nasional (Sisdiknas). Kesembilan, upayakan
untuk mencegah perselisihan hubungan industrial (PHI) dan pemutusan hubungan
kerja (PHK). Kesepuluh, segera mengembangkan potensi kelautan kita. Diharapkan
ke depan kebijakan ketenagakerjaan dapat diubah (reorientasi) kembali agar
dapat berfungsi secara optimal untuk memerangi pengangguran.
Jenis Pengangguran Berdasarkan
Penyebabnya
Pengangguran
Normal atau Friksional yaitu pengangguran sebanyak dua atau tiga persen dari
tenaga kerja. Para pengangguran ini tidak ada pekerjaan bukan karena tidak
dapat memperoleh kerja, tetapi karena sedang mencari kerja yang lebih baik.
Dalam proses mencari kerja baru ini untuk sementara para pekerja tergolong
sebagai penganggur.
Pengangguran
Siklikal , misalnya : di Negara-negara produsen bahan mentah
pertanian,penurunan ini mungkin di sebabkan kemrosotan harga – harga komoditas.
Kemrosotan ini mengakibatkan perusahaan – perusahaan mengurangi pekerja atau
menutup perusahaannya.
Pengangguran
Stuktural, di sebabkan oleh perubahan struktur kegiatan ekonomi . Wujudnya
barang baru yang lebih baik,kemajuan teknologi mengurangi permintaan atas
barang tersebut, biaya pengeluaran sudah sangat tinggi dan tidak mampu
bersaing, dan ekspor produksi industri itu sangat menurun oleh karena
persaingan yang lebih serius dari Negara- Negara lain. Kemerosotan itu akan
menyebabkan kegiatan produksi dalam industry tersebut menurun, dan sebagian pekerja
terpaksa di berhentikan dan menjadi penganggur.
Pengangguran
teknologi, di sebabkan oleh penggantian tenaga manusia oleh mesin-mesin dan
bahan kimia. Di pabrik-pabrik ada kalanya robot telah menggantikan pekerjaan
manusia.
Jenis
Pengangguran Berdasarkan Cirinya
Pengangguran
Terbuka, Pengangguran ini tercipta sebagai akibat pertambahan lowongan kerja
yang lebih rendah dari pada bertambahan tenaga kerja.
Pengangguran
Tersembunyi, Pengangguran ini pada umumnya terjadi di sector pertanian atau
jasa. Contohnya banyak Negara berkembang terjadi bahwa jumlah pekerja dalam
suatu kegiatan ekonomi adalah lebih banyak dari yang sebenarnya di perlukan
supaya dia dapat menjalankan kegiatannya secara efisien. Misalnya pelayan
retoran yang lebih banyak dari yang di perlukan.
Pengangguran
bermusim, Pengangguran ini terutama terdapat di sector pertanian atau
perikanan. Pada musim hujan penyadap karet dan nelayan tidak dapat melakukan
pekerjaan mereka dan terpaksa menganggur. Apabila dalam masa di atas para
penyadap karet dan nelayan tidak dapat pekerjaan lain maka terpaksa menganggur.
Setengah
Menganggur, di sebabkan karena jam kerja mereka adalah jauh lebih rendah dari
yang normal. Mereka mungkin hanya bekerja satu hingga dua hari dalam seminggu
atau satu hingga empat jam sehari.
Beberapa Tujuan Kebijakan
Pemerintah
Tujuan Bersifat Ekonomi
1.Menyediakan lowongan pekerjaan dari tahun ke tahun
2.Meningkatkan taraf kemakmuran masyarakat
3.Memperbaiki pembagian pendapatan
Tujuan Bersifat social dan
politik
·
Meningkatkan
kemakmuran keluarga dan kestabilan keluarga, di dalam suatu rumah tangga harus
ada yang mempunyai pekerjaan guna memenuhi kebutuhannya.
·
Menghindari
masalah kejahatan, karena semakin tinggi pengangguran maka semakin tinggi kasus
kejahatan.
·
Mewujudkan
kestabilan politik, dalam perekonomian yang tingkat penganggurannya tinggi
masyarakat sering kali melakukan demontrasi dan mengemukakan kritik atas
pemimpin pemerintah dan ini dapat menghambat kegiatan ekonomi. Sebagai
akibatnya perkembangan ekonomi yang terlambat berakibat pangangguran memburuk.
Tindakan Pemerintah
Tindakan pemerintah dalam mengatasi pengangguran:
·
mengurangi
pajak
·
mendorong
lebih banyak investasi membari subsidi
·
Meningkatkan
taraf kemakmuran masyarakat
·
Memperbaiki
pembagian pendapatan
·
Menghindari
masalah kejahatan
·
Menambah
keterampilan masyarakat
PEMECAHAN MASALAH
Sikap Pemerintah
1.
Menangani
Lapangan Pekerjaan
Sikap
Pemerintah pada saat bertambahnya para penganggur dan juga manusia-manusia yang
tidak berpendidikan yang menjadi salah satu penyebabnya.seharusnya pemerintah
membuka kursus untuk ketermpilan bagi masyarakat. Salah satunya ada dengan
meningkatkan peranan Balai Latihan Kerja (BLK)
2.
Keterampilan
yang di sediakan
Seperti menjahit, bengkel, tata boga, komputer, dan keterampilan lainnya yang
diperlukan oleh hotel, perusahaan motor bahkan instansi pemerintahan daerah
setempat
3.
Mutu
para lulusan BLK
yaitu
memiliki keterampilan yang tidak kalah kualitasnya dengan lulusan perguruan
tinggi. Buktinya mantan didikan BLK sudah ada yang diminta oleh hotel-hotel
ternama, perusahaan garmen, dan instansi pemerintah yang membutuhkan tenaga
kerja. Contohnya, sambungnya, di BLK Jakarta Timur. Dari 60 orang yang menempuh
pelatihan kerja di sana, hampir 50 persen diminta beberapa perusahaan untuk
menjadi pegawai mereka.
4.
Disnakertrans
bekerja sama
Cara lainnya, Disnakertrans juga membina kerja sama dengan berbagai perusahaan
untuk mengadakan pelatihan keterampilan. Saat ini, Disnakertrans telah
mengadakan pelatihan kerja sama bengkel dengan Perusahaan Toyota Astra. Dari
hasil pelatihan tersebut, Toyota Astra akan melihat peserta didik yang dinilai
berkualitas baik lalu diajak bergabung untuk bekerja di perusahaannya
Mengenai
Tingkat Penganguran
Terjadi karena Urbanisasi tidak bisa di tekan ini terlihat pada setiap akhir
tahun seusai labaran , Jakarta akan menampung masyarakat yang dating dari
provinsi lain.Untuk menekan arus urbanisasi, mantan Walikota Jakarta Pusat ini
menyatakan perlu kerja sama dengan pemerintah provinsi lain. Dengan azas
otonomi daerah, pembangunan di luar Jakarta harus dapat diakselarasikan dengan
di ibukota, sehingga tidak ada lagi warga yang berbondong-bondong datang ke
Jakarta untuk mencari pekerjaan. Karena di daerahnya telah memberikan
kesempatan pekerjaan yang lebih luas dari ibukota.
Ketidak Stabilan angka
Pengangguran
Salah satunya disebabkan jumlah pencari kerja lebih banyak dari lowongan kerja
yang ditawarkan dan penempatan kerja dari pencari kerja yang dianggap memenuhi
kriteria yang dipersyaratkan perusahaan-perusahaan.