Perusahaan Konvensional
1.Tujuannya: mengorientasikan keuntungan
2.keanggotannya: terbuka hanya untuk para penanam modal tertentu
3.kewenangan tertinggi: keputusannya mengenai cara investor(penanam modal) dari modal tertinggi.
4.tingkat hutang bunga atas modal tidak terbatas (keuntungan maksimum)
5.pemungutan suara: investor dapat memiliki lebih dari satu suara tergantung pada jumlah dari modal yang di investasikan mereka
6.pengawasan dilakukan oleh investor sesuai dengan proporsi jumlah yang di investasikan oleh investor dalam bisnis
7.pemilik :penanam modal adalah pemilik
8.strukture manajemen : atas – bawah
9.manfaat: penanam modal menerima bagian laba, sebagai hasil dari modal yang ditanamkannya. laba atas investasi modal mereka secara proporsional dengan nilai investasi setiap investor.
Persamaan Koperasi dengan Perusahaan
Persamaan koperasi dengan perusahaan(badan usaha lainnya)ialah hubungannya sebagai kegiatan usaha yang otonom, yang harus bertahan secara berhasil dalam persaingan pasar dan dalam usahanya menciptakan “efisiensi ekonomis” dan “kemampuan hidup keuangannya”
http://parkrarin.wordpress.com/2011/05/06/koperasi-ekonomi-di-negara-pembangunan/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar